Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, pihaknya meminta petani mewaspadai peredaran pupuk palsu. Pasalnya, peredaran pupuk palsu yang tidak memenuhi standar komponen Kementerian Pertanian akan mempengaruhi pertumbuhan tanaman. Untuk mencegah peredaran pupuk palsu, lanjutnya, Ditjen (Dirjen) PSP mengimbau produsen untuk mengawasi kios/distributornya sendiri. “Selain pemerintah, penegak hukum dan pendamping, petani juga harus bisa melindungi diri. Mulailah dengan hati-hati membeli pupuk,” Dijelaskannya, pihaknya menemukan beberapa jenis modus pelanggaran, seperti pupuk yang beredar tidak sesuai izin, kualitas dan efektivitasnya tidak teruji.
Fenomena pemupukan justru merusak nasib petani. Petani bingung karena terbatasnya alokasi pupuk bersubsidi setiap musimnya. Pada saat yang sama, muncul berita tentang pupuk lokal ilegal yang isinya tidak jelas, tetapi menyebar di masyarakat.
“Kalau kurang jelas jangan beli. Beli pupuk di distributor resmi dan jangan tergiur harga murah,” Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Jatim meminta kerjasama dengan masyarakat khususnya petani. untuk berpartisipasi. dalam pemantauan. Bahkan petani diminta membuat laporan, atau mencatat berbagai temuan atau indikasi. ada penipuan atau kecurigaan tentang pupuk tanpa izin.
Terkait ditemukannya pupuk ilegal yang menyeret lurah itu menyayangkan.Penurunan kandungan hara pupuk akan mengganggu pertumbuhan fisiologis dan menurunkan produktivitas tanaman.
Pemupukan ilegal bisa mengakibatkan gagal panen sehingga menurunkan pendapatan petani. penggunaan pupuk palsu akan mengganggu perencanaan pemupukan di daerah.
Selain itu, pupuk palsu juga terlihat dari kemasannya. Ada juga pupuk yang izin edarnya sudah habis, tapi masih dijual. “Ada juga yang menggunakan nomor izin edar pabrikan lain, menggunakan merek pabrikan lain, menambah atau mencocokkan logo dengan logo pupuk lain (tidak sesuai dengan yang tertera) dan mengganti merek yang tidak sesuai dengan yang tertera. Untuk itu pemerintah menghimbau agar petani berhati-hati dalam mencari pupuk bersubsidi dan nonsubsidi untuk tanamannya. Ia berharap pupuk yang dibeli secara ilegal dan penggunaannya jelas akan mengakibatkan kegagalan dalam proses pemupukan.
Menteri Pertanian menangani pupuk palsu, pihaknya bersama penegak hukum akan proaktif memberantas pupuk palsu yang beredar. Penanggung jawab pertanian juga harus terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada petani, Diharapkan para petani untuk berkonsultasi dengan penyuluh agar tidak menggunakan pupuk palsu. Musyawarah dilakukan agar petani tidak mengalami kerugian dan mencegah pemupukan palsu.