Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membuka kembali keran ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan sejumlah produk turunannya.
Para petani kelapa sawit menyambut baik keputusan tersebut.

“Terima kasih Pak Presiden telah membuka kembali larangan ekspor minyak sawit. Kami mengapresiasi pernyataan Bapak Presiden yang mencabut larangan ini agar petani kelapa sawit di daerah dapat kembali normal seperti semula dan perekonomian petani kelapa sawit menjadi lebih baik,” ujar Sekretaris Jenderal Jouz Growers Union. India The Palm Oil (SPKS) Mansuetus Darto dalam keterangannya yang diterima CNBC Indonesia, Kamis (19/5/2022).

Ia menambahkan, para petani sawit mendukung kebijakan Jokowi dan sudah memahami larangan ekspor tersebut.

“Dan kami berharap ada konsistensi dari kementerian terkait seperti Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Keuangan serta Kementerian Pertanian untuk mengubah tata kelola kelapa sawit Indonesia. Dan untuk memperbaiki tata kelola BPDP-KS yang selama ini hanya mendukung sekelompok orang tertentu. Itu juga pandangan kami saat bertemu dengan Presiden. Di Istana Negara Jakarta pada tanggal 23 Maret 2022 untuk meninjau peraturan dan BPDP-KS Terima kasih, Bapak Presiden, Darto mengatakan.

Presiden Joko Widodo mengumumkan, melalui Trust Account Presiden di Youtube, hari ini Kamis (19/5/2022), pembukaan kembali keran ekspor CPO dan turunannya berlaku mulai Senin 23 Mei 2022.

Jokowi mengatakan sejak larangan itu diberlakukan, pemerintah terus mendorong berbagai langkah yang harus dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Berdasarkan pemeriksaan dan laporan yang saya terima, alhamdulillah pasokan minyak goreng terus bertambah, dan kebutuhan minyak goreng curah nasional 194 ribu ton per bulan, dan pada Maret sebelum larangan ekspor, pasokan hanya 64,5 ribu ton Setelah larangan Ekspor pada April sebesar 211.000 ton per bulan, melebihi kebutuhan nasional.

Selain itu, lanjut Jokowi, terjadi penurunan harga rata-rata minyak goreng nasional dibandingkan sebelum pelarangan, yakni sekitar Rp 19.800 (kg). Setelah larangan ekspor, harganya turun menjadi Rp 17.200-17.600 (kg).

“Berdasarkan pasokan dan harga minyak goreng saat ini, serta dengan mempertimbangkan 17 juta orang di industri kelapa sawit, petani, pekerja dan karyawan pendukung lainnya, saya memutuskan untuk membuka kembali ekspor minyak goreng pada Senin, 23 Mei

Baca Juga: